Image of Pengantar Ilmu Hukum Indonesia

Text

Pengantar Ilmu Hukum Indonesia



Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 mengatakan bahwa NKRI adalah negara hukum, yang mengandung arti bahwa negara kita berdasarkan atas hukum dan menjunjung tinggi hukum. Sebagai warga negara yang baik, selayaknyalah kita mengetahui dan mempelajari hukum nasional kita sendiri yang berasaskan UUD 1945.


Availability

1292/PUP/2016340 KAN p c.3Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable but not for loan - Repair
1298/PUP/2016340 KAN p c.9Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1299/PUP/2016340 KAN p c.10Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1296/PUP/2016340 KAN p c.7Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1294/PUP/2016340 KAN p c.5Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1295/PUP/2016340 KAN p c.6Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1290/PUP/2016340 KAN p c.1Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1291/PUP/2016340 KAN p c.2Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1293/PUP/2016340 KAN p c.4Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable
1297/PUP/2016340 KAN p c.8Perpustakaan Universitas PertaminaAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
340 KAN p
Publisher Rineka Cipta : Jakarta.,
Collation
xiv, 460 p. ; 24 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790980150
Classification
340
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Department(s)

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this