PENILAIAN GREENSHIP EXISTING BUILDING PADA GEDUNG ADMINISTRASI PT PLN NUSANTARA POWER UP MUARA TAWAR
Abstract
Penerapan konsep green building merupakan salah satu upaya nyata dalam melakukan penghematan energi pada bangunan dari tahap desain, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk mengurangi dampak lingkungan total yang berkelanjutan. Penilaian konsep green building ini dilakasanakan di Gedung Administrasi PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar. Penerapan konsep green building ini sebagai terobosan baru bagi perusahaan dalam merealisasikan penghematan energi dan sumber daya bangunan, oleh karena itu perusahaan berkomitmen untuk melakukan sertifikasi bangunan hijau. Dengan adanya penelitian ini dapat memberikan gambaran penilaian awal bagi perusahaan berdasarkan hasil penilaian dan kemudian akan terdapat rekomendasi guna meningkatkan kualitas bangunan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan Greenship Existing Building. Berdasarkan hasil penilaian didapatkan total poin yang didapatkan dari keseluruhan kategori yaitu 43 poin dengan persentase 36,75% sehingga dikategorikan pada predikat Bronze (perunggu). Namun hasil penilaian tersebut bukanlah nilai penentu akhir pada saat dilakukannya sertifikasi GBCI, poin tersebut hanya sekadar gambaran penilaian awal yang menjadi langkah persiapan dari penilaian GBCI. Untuk memperoleh target Greenship Platinum, maka PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar melakukan optimasi untuk memperoleh 31 poin tambahan. Rekomendasi yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan untuk dapat meningkatkan penilaian jika ingin melakukan sertifikasi.