dc.description.abstract | Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Banjar Wijaya, Perumda Tirta Benteng yang terletak di Kota Tangerang telah berhenti beroperasi disebabkan oleh kadar mangan dan amonia pada air produksi tidak memenuhi baku mutu Permenkes RI No. 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan mengenai baku mutu air minum. Karena kebutuhan air minum terus meningkat, Perumda Tirta Benteng berencana untuk mengaktifkan kembali instalasi IPA Banjar Wijaya dan meningkatkan debit IPA dari 30 L/s menjadi 50 L/s, sehingga dilakukan perancangan kembali unit IPA. Dalam perancangan ini diajukan tiga alternatif pengolahan yang akan dipilih dengan metode technique of order preference by similarity to ideal solution atau TOPSIS. Melalui analisis TOPSIS, konfigurasi unit pengolahan yang terpilih yaitu unit koagulasi dengan terjunan, unit pengadukan lambat dengan tipe vertical baffled channel, unit sedimentasi berbentuk rectangular, unit filtrasi dengan tipe rapid sand filter (RSF) dual media yang tersusun atas pasir silika dan antrasit, serta unit Disinfeksi dengan disinfektan ClO2 dan tipe pencampuran chlorine contact basin (CCB). Dengan luas lahan yang terbatas dirancang IPA dengan dimensi sebagai berikut: bak koagulasi 4,9 m × 2,45 m × 1,37 m; bak flokulasi dengan panjang sisi sebesar 1,387 m dan kedalaman 4 m; bak sedimentasi 9,6 m × 5 m ×5 m; bak filter 3,88 m ×1,94 m × 2,6 m; dan bak Disinfeksi 28,8 m ×1,44 m × 4,32 m. Berdasarkan perhitungan mass balance, konfigurasi unit pada IPA tersebut dapat memenuhi baku mutu. | en_US |