ANALISIS MANFAAT REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP BAGI CINA DALAM MENGKOMPENSASI DAMPAK PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT-CINA
Abstract
Pada tahun 2018 lalu, Amerika Serikat (AS)-Cina memulai perang dagang dan saling menaikkan tarif impor antara kedua negara. Akibat dari perang dagang tersebut, Cina mengalami penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar - 1,25% pada 2019. Sebagai salah satu upaya meningkatkan perdagangannya, Cina memanfaatkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang merupakan kerja sama yang terdiri dari Cina, negara anggota ASEAN, dan lain sebagainya. Kerja sama ini menjadi salah satu kerja sama terbesar di kawasan Asia Pasifik karena mencakup sebesar 28% PDB global dan mencakup 22% populasi global. RCEP telah memperbarui kerja sama perdagangannya pada November 2020 dengan ukuran sebesar USD 26 triliun dalam PDB. Tulisan ini akan membahas mengenai manfaat RCEP bagi Cina dalam mengkompensasi dampak perang dagang dengan AS. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari berbagai sumber. Penelitian ini juga menggunakan teori ekonomi politik realis, konsep kepentingan nasional, dan konsep ekonomi regionalisme yang menjadi landasan untuk menganalisis fenomena yang terjadi. Dari penelitian ini ditemukan hasil bahwa sikap AS dan Cina dengan saling menaikkan tarif masuk merupakan kebijakan luar negeri yang didasarkan pada kepentingan nasional mereka untuk keamanan ekonominya. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa RCEP tidak mengkompensasi dampak dari perang dagang AS Cina. Namun, RCEP memberikan manfaat bagi Cina karena dapat menjadi wadah baru FDI Cina dan berdampak positif terhadap kenaikan ekspor Cina. Kenaikan ekspor tersebut karena adanya penyelarasan tarif masuk yang menjadi lebih rendah.