dc.description.abstract | Penerapan sistem desentralisasi fiskal di Indonesia diwujudkan dengan adanya pemberian wewenang terhadap masing-masing daerah dalam mengolah pendapatan pajak dan pemanfaatan kekayaan alam didaerahnya sebagai sumber pendapatan. Selain itu juga terdapat bantuan langsung dari pemerintah pusat berupa transfer dana ke daerah dengan tujuan dan porsi yang telah ditentukan. Penelitian ini menggunakan data panel untuk menganalisis pengaruh dari instrumen dana perimbangan terhadap belanja daerah untuk tingkat provinsi di Indonesia. Variabel dependen pada penelitian ini yaitu belanja daerah sedangkan untuk variabel independen nya antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi. Data dari seluruh variabel tersebut diperoleh melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indonesia Database For Policy and Economic Research (INDODAPOER) World Bank untuk periode tahun 2011-2017. Penelitian ini menggunakan metode Fixed-Effect. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independen yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak secara signifikan positif memengaruhi tingkat belanja daerah di tingkat provinsi indonesia dalam periode tahun 2011-2017. | en_US |