ANALISIS KEBIJAKAN LUAR NEGERI QATAR UNTUK KELUAR DARI KEANGGOTAAN OPEC PADA TAHUN 2019
Abstract
Sejak tanggal 1 Januari 2019 lalu, melalui Menteri energi negara Qatar, Saad Sherida al-Kaabi, ia menyatakan bahwa Qatar memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotannya di dalam OPEC. Bahwa Qatar melalui Menteri Energinya, menyatakan bahwa keluarnya Qatar merupakan langkah strategis baru dalam sektor energi Qatar. Pemerintah Qatar berkeinginan untuk berfokus mengembangkan potensi LNG (Liquefied Natural Gas) domestik. Secara historis, Qatar menjadi salah satu anggota yang masuk kedalam OPEC dalam rentang waktu yang sangat cepat, yakni setelah OPEC berdiri pada tahun 1960, hanya setahun setelah organisasi itu didirikan oleh negara pembentuk OPEC. Terhitung keanggotannya sudah hampir mencapai 60 tahun keberadaan Qatar sebagai negara anggota OPEC. Hingga kini, Qatar masih memiliki peluang yang cukup besar dalam mengembangkan hasil minyak bumi domestik. Jika dilihat dari tingkat produksi dan pendapatan minyak bumi, Qatar terus mendapatkan lonjakan keuntungan di setiap dekadenya. Sama halnya dengan pengembangan LNG, lonjakan produksi dan pendapatan LNG juga mengalami peningkatan, Namun, Qatar memutuskan untuk keluar dari keanggotaan OPEC dan ingin berfokus terhadap pengembangan LNG. Beberapa peneliti menyebutkan bahwa penarikan diri Qatar dari keanggotaan OPEC merupakan dampak dari konfrontansi politik Qatar dengan sejumlah negara Arab, sebagaimana pada tahun 2017 hingga saat ini beberapa negara Arab sempat melakukan tindakan boikot terhadap Qatar. Maka dari itu, penelitian ini berfokus untuk menganalisis dan mencari tahu faktor-faktor yang melatarbelakangi pengambilan kebijakan luar negeri Qatar, dalam hal keluarnya Qatar dari keanggotan OPEC.