dc.description.abstract | Laporan ini berfokus pada manajemen pemeliharaan fasilitas produksi Minyak dan Gas Bumi di Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Provinsi Aceh, sebagai salah satu daerah penghasil Migas di Indonesia, memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan sumber daya migas sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Penulis, yang menjalani Kerja Praktik selama 2 bulan di BPMA, menyajikan informasi terkait manajemen pemeliharaan fasilitas produksi. Hasil kerja praktik menunjukkan pentingnya kontraktor mematuhi Work Program & Budget serta sanksi yang diberlakukan jika tidak sesuai. Preventive maintenance pada fasilitas produksi dianggap krusial untuk menjaga kehandalan dan kualitas standar perusahaan. Selain itu, laporan menyoroti perlunya pemeliharaan predictive untuk mendeteksi potensi kegagalan komponen sebelum terjadi. Pemeliharaan tingkat lanjut didasarkan pada analisis data operasional lapangan guna meningkatkan performa mesin sesuai desain awal. Implikasinya, penemuan cadangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan pembangunan infrastruktur di tingkat internasional. | en_US |