dc.description.abstract | Merespons fenomena krisis pengungsi Ukraina tahun 2022 sebagai dampak dari invasi Rusia-Ukraina, Polandia menunjukkan kepeduliannya dengan menerima kedatangan pengungsi dalam Special Act on Assistance yang disahkan pada tanggal 26 Maret 2022. Namun, adanya perbedaan respons dan inkonsistensi Polandia dalam penerimaan pengungsi Ukraina dan krisis pengungsi yang terjadi sebelumnya cukup menjadi perhatian tersendiri. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi Polandia dalam mengesahkan Special Act on Assistance sebagai kebijakan luar negerinya terhadap penerimaan pengungsi Ukraina, dengan menggunakan teori Kebijakan Luar Negeri oleh Hopskins & Mansbach yang menjelaskan bahwa dalam kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan internet based research dan document-based research, dan menunjukkan hasil analisa bahwa dalam kebijakan luar negeri Polandia terhadap penerimaan pengungsi Ukraina, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hubungan diplomatik Polandia dan Ukraina yang telah terjalin sejak tahun 1990-an, juga bagaimana Presiden, perdana menteri, dan partai pemerintahan di Polandia mengambil peran dalam mengesahkan kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan. Sejarah identitas dan nilai-nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat Polandia yang homogen juga menjadi faktor yang cukup signifikan dalam penerimaan pengungsi di Polandia. | en_US |