dc.description.abstract | Kasus perdagangan orang yang menimpa pekerja migran Indonesia ilegal di
Malaysia, membuat pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan sekuritisasi
dan menangani perdagangan orang tersebut. Namun, dalam prosesnya pemerintah
Indonesia menemui berbagai hambatan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan
berfokus terhadap tahapan-tahapan sekuritisasi apa saja yang dilaukan pemerintah
Indonesia dalam mensekuritisasi terhadap perdagangan orang dengan mengambil
rentang waktu dari tahun 2019-2023. Penelitian ini telah menitik beratkan kepada
perdagangan orang dari Indonesia ke Malaysia karena Indonesia dan Malaysia
merupakan negara tetangga yang berbatasan darat langsung dan memiliki akses
darat serta laut yang mumpuni. Oleh sebab itu, penelitian ini akan meninjau
permasalahan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif guna menemukan
elemen-elemen dan data-data penelitian yang bersumber dari internet (internet based research), dan penelitian ini akan menggunakan teori sekuritisasi yang
meninjau apa saja langkah-langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia dalam
melakukan sekuritisasi terkait kejahatan perdagangan orang dari Indonesia ke
Malaysia tahun 2019-2023. Berdasarkan hasil analisis, telah ditemukan bahwa
pemerintah Indonesia melalui proses non-politisasi, politisasi, sekuritisasi, dan
adanya keberadaan speech act dalam kasus perdagangan orang dari Indonesia ke
Malaysia. | en_US |