STUDI PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI PT PUPUK SRIWIDJAJA (PUSRI) PALEMBANG
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) Palembang. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui timbunan LB3 di PT PUSRI, mengetahui proses pengelolaan Limbah B3 di PT PUSRI dan menganalisis kesesuaian pengelolaan Limbah B3 yang dilakukan PT PUSRI dengan peraturan yang berlaku. Pengelolaan Limbah B3 di PT PUSRI terdiri dari pengurangan, penyimpanan, dan pengemasan. Kemudian untuk pengangkutan, pengolahan dan pemanfaatan Limbah B3 dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki izin. Pengelolaan Limbah B3 mangacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021