Show simple item record

dc.contributor.authorMaharani, Ardhia Pambudi Elsya
dc.date.accessioned2024-03-15T08:36:59Z
dc.date.available2024-03-15T08:36:59Z
dc.date.issued2024-03-15
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/11308
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk membahas inisiatif kolaborasi Bank Dunia dengan Pemerintah Pakistan dalam membangun demokrasi energi di Pakistan melalui PACE (Pakistan Program for Affordable and Clean Energy) tahun 2021. Pakistan telah menghadapi krisis energi selama lebih dari satu dekade (2011-2021) akibat ketergantungannya pada impor bahan bakar fosil, utang sirkuler, ketidakstabilan politik, dan kebijakan energi yang masih belum jelas. Krisis energi di Pakistan telah mengakibatkan penutupan sejumlah industri dan pabrik, serta melumpuhkan sektor produksi. Saat ini negara sedang banyak mengalami perubahan dalam hal kebijakan energi dan lingkungan. Sebagai risiko atau konsekuensi dari perubahan tersebut memaksa negara untuk mengambil keputusan dengan melakukan demokrasi energi. Oleh karena itu, penelitian ini ingin melihat inisiatif kolaborasi Bank Dunia dengan Pemerintah Pakistan dalam membangun demokrasi energi di Pakistan melalui PACE. Penelitian ini dilakukan dengan berdasarkan pada metode konsep demokrasi energi dan pendekatan kualitatif, yang akan memberikan hasil analisis secara deskriptif. Program PACE yang dimaksud berfokus pada usulan-usulan kebijakan oleh Bank Dunia di sektor ketenagalistrikan dalam rangka mendukung reformasi kebijakan energi yang belum selesai di Pakistan. Inisiatif kolaborasi Bank Dunia dengan Pemerintah Pakistan dalam membangun demokrasi energi di Pakistan diukur melalui keterkaitan antara usulan kebijakan Bank Dunia dalam program PACE dengan komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam tiga indikator pada konsep demokrasi energi (kedaulatan rakyat, pemerintahan yang partisipatif, dan kepemilikan sipil). Pada akhirnya, usulan kebijakan Bank Dunia dalam program PACE kurang memenuhi komponen indikator kepemilikan sipil, dikarenakan masyarakat sebagai penerima kebijakan energi tidak memiliki wewenang untuk ikut andil dalam proses penentuan kebijakan sektor ketenagalistrikan, baik itu terkait kepemilikan pembangkit listrik maupun kebijakan distribusi pasokan listrik. Tetapi, warga negara berhak mendapatkan bentuk transparansi terkait informasi pengembangan kebijakan energi dalam negaranya, dan menuntut haknya untuk dapat mengakses energi secara terjangkau. Kata Kunci: Pakistan, Bank Dunia, PACE, Demokrasi Energi, Pinjaman Danaen_US
dc.titleINISIATIF KOLABORASI BANK DUNIA DENGAN PEMERINTAH PAKISTAN DALAM MEMBANGUN DEMOKRASI ENERGI DI PAKISTAN MELALUI PACE (PAKISTAN PROGRAM FOR AFFORDABLE AND CLEAN ENERGY) TAHUN 2021en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record