Peran Automatic Exchange of Information (AEoI) sebagai Rezim Pajak Internasional dalam Upaya Menghindari Penggelapan Pajak di Indonesia
Abstract
Kerja sama antar negara adalah hubungan antara negara dengan negara lainnya yang terjalin melalui kesepakatan untuk mencapai kepentingan bersama. Kerja sama antar negara dapat terjadi dalam bidang ekonomi, perdagangan dan lain-lain. Dalam perkembangannya bentuk kerjasama antar negara mengalami perubahan seiring kebutuhan global, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perkembangan teknologi. Salah satunya adalah kerjasama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEol). Kerja sama pertukaran informasi keuangan antar negara adalah kerja sama terkaitpertukaran informasi keuangan data keuangan warganegaranya yang menyimpan hartanya di negara lain, melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, secara adil dan saling menguntungkan. Tulisan ini menjelaskan tentang dua pokok utama pembahasan mengenai AEoI sebagai upaya menghindari penggelapan pajak, dan sekuritisasi informasi keuangan wajib pajak. Teori yang akan digunakan dalam tulisan ini adalah rezim internasional, dan teori fungsionalisme yang membahas mengenai peran rezim internasional. Melalui konsep rezim internasional, penulis ingin menjelaskan bagaimana AEoI sebagai rezim pajak internasional dapat mengakomodir penggelapan pajak di Indonesia. AEoI melalui konsep rezim internasional merupakan suatu rezim yang dimana melibatkan berbagai negara, termasuk negara anggota OECD untuk berpartisipasi dalam menangani perpajakan internasional, khususnya pertukaran informasi otomatis. Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode kualitatif. Penulis akan mengkaji isu AEoI sebagai rezim pajak internasional dalam menghindari penggelapan pajak di Indonesia.