POTENSI PENGARUH PERJANJIAN KERJA SAMA INDONESIA EUROPEAN UNION-COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IEU-CEPA) TERHADAP PT PERTAMINA (PERSERO)
Abstract
Kegiatan kerja praktik merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dengan tujuan untuk dapat menerapkan keilmuan atau kompetensi yang didapat selama menjalani masa pendidikan di dunia kerja secara langsung. Dalam Ilmu Hubungan Internasional mahasiswa mempelajari terkait kerjasama baik bilateral maupun multilateral. Dalam hal ini PT Pertamina (Persero) sebagai tempat pelaksanaakn magang yang merupakan perusahaan milik negara tentunya akan terkena implikasi dari suatu perjanjian yang ditandatangani oleh Pemerintah IndonesiaPerjanjian IEU-CEPA yang tengah dibahas oleh pemerintan Indonesia dan pihak EU tentunya akan memberikan dampak pada PT Pertamina (Persero). Penelitian ini juga akan menghasilkan kajian teori terkait dampak potensial dari suatu perjanjian bilateral sebuah negara terhadap perusahaan milik negara. Selain kajian teori tulisan ini juga memaparkan terkait laporan kegiatan selama kerja praktik di laksanakan di PT Pertamina (Persero).Dari analisis yang dilakukan perjanjian IEU-CEPA yang tengahn dibahas oleh Pemerintahan Indonesia dengan pihak EU menjadi dua sisi mata koin bagi PT Pertamina (Persero) dimana hal ini dapat mendatangkan banyak keuntungan serta menghadirkan juga celah yang dapat menyebabkan penurunan peforma bisnis. Dengan adanya penelitian ini diharapkan PT Pertamina (Persero) akan mendapatkan sudut pandang baru terkait hal-hal yang dapat merugikan dengan adanya penandatanganan kerja sama IEU-CEPA sehingga dapat segera dimitigasi. PT Pertamina (Persero) juga diharapkan untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut hingga pengajuan kajian terhadap pihak Pemerintah Indonesia untuk dapat mengamankan posisi strategis bisnisnya dalam kondisi yang mungkin dapat disebabkan oleh perjanjian IEU-CEPA