dc.description.abstract | Air terproduksi merupakan air hasil dari kegiatan produksi minyak dan gas. Air terproduksi tidak dapat dibuang dan dimanfaatkan secara langsung karena mengandung beberapa parameter seperti COD, minyak dan lemak, TDS, pH, temperatur, phenol total, sulfida terlarut dan amonia. Air terproduksi yang akan dibuang atau dimanfaatkan diolah terlebih dahulu agar memenuhi baku mutu. Parameter kualitas air terproduksi yang dipantau mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Serta Panas Bumi.
Pertamina Hulu Energi Siak melakukan pengolahan air terproduksi dengan menggunakan kolam penampungan (pit) dengan prinsip gravitasi yang bertujuan untuk memisahkan air dan minyak. Selanjutnya, dilakukan penambahan demulsifier untuk memisahkan air dari minyak dan reverse demulsifier yang bertujuan untuk memisahkan minyak dan air. Selain itu, Pertamina Hulu Energi Siak memanfaatkan air terproduksi sebagai pendorong minyak ke pengolahan selanjutnya.
Air terproduksi yang dihasilkan oleh Pertamina Hulu Energi Siak memiliki kandungan COD yang relatif tinggi karena hampir melebihi baku mutu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan yang lebih baik dengan melakukan pengolahan konvesional dan juga penggunaan membran reverse osmosis (RO). Pengolahan konvensional dilakukan dengan pemisahan oil content, sedimentasi, koagulasi, flokulasi, clarifier, aerasi, dan filtrasi. Pengolahan konvensional ini akan mendukung pengolahan dengan menggunakan membran reverse osmosis (RO), sehingga akan dihasilkan air terproduksi dengan kualitas yang sangat baik yaitu stabil dan jauh dibawah baku mutu ketika air terproduksi dimanfaatkan dan dibuang ke lingkungan. | en_US |