Sistem Pengolahan Air Bersih Di Perumda Air Minum Tirta Raharja: IPA Cimahi
Abstract
Air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi manusia dalam kehidupannya. Pada hakekatnya air bersih sudah tersedia di alam yang tersebar diberbagai sumber air seperti sungai, danau, dan mata air. Akan tetapi sebagian besar air yang tersedia memiliki kualitas yang kurang baik atau tercemar. Maka dari itu dibutuhkannya bangunan pengolahan air bersih untuk mengolah air yang tersedia di alam menjadi air bersih yang aman untuk dikonsumsi. Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cimahi merupakan salah satu bangunan pengolahan air yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Raharja. Studi pengolahan air bersih IPA Cimahi ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari proses pengolahan air bersih yang diterapkan dan mengetahui kualitas air mulai dari air baku hingga air di pelanggan, serta mempelajari perawatan unit pengolahan air bersih. IPA Cimahi memiliki beberapa unit pengolahan yaitu prasedimentasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dan desinfeksi. Air baku dari Sungai Cijanggel diolah pada IPA Cimahi yang kemudian akan didistribusikan kepada pelanggan di Kota Cimahi. Air bersih hasil pengolahan sudah memenuhi persyaratan baku mutu kualitas air minum seperti pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 739 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, sehngga air bersih tersebut dapat dikonsumsi oleh pelanggan. Perawatan unit pengolahan sudah dilakukan secara rutin sesuai dengan SOP yang sudah disusun. Akan tetapi, terdapat hal yang dapat ditingkatkan dalam produksi yaitu mengolah air drain dan backwash untuk memisahkan antara air dan lumpur, sehingga air tersebut dapat dimanfaatkan sebagai air baku kembali atau digunakan untuk backwash.