dc.description.abstract | Illegal Dumping merupakan tumpukan dari berbagai macam jenis sampah pada lahan yang seharusnya tidak digunakan sebagai tempat sampah. Illegal dumping yang berada dekat dengan wilayah perairan akan mengontaminasi wilayah perairan dengan air lindi. Sehingga, illegal dumping memiliki potensi untuk meningkatkan kelimpahan mikroplastik hasil degradasi ke dalam perairan. Illegal dumping sendiri sangat sering di temui di perairan DKI Jakarta. Pengambilan sampel dilakukan pada tiga titik yaitu Sungai Sunter, Sungai Buaran, dan Muara Marunda. Sampel yang diambil yaitu sampel air, sedimen, dan biota air, yang berada pada perairan tersebut, sampel yang didapatkan selanjutnya akan di analisis secara laboratorium untuk mengetahui jumlah kelimpahan, karakteristik, serta jenis polimer yang ada pada partikel mikroplastik. Adapun kelimpahan mikroplastik pada air paling tinggi ditemukan pada Sungai Buaran yaitu sebanyak 147 MP/L, sedangkan pada sedimen yaitu pada sedimen Sungai Buaran yaitu sebanyak 48 MP/gr, dan pada biota air berupa Ikan Mujair Sungai Buaran 57 MP/gr. Adapun berdasarkan hasil uji regresi dari sampel yang didapatkan dan tambahan data sekunder berupa penelitian terdahulu, illegal dumping dan nilai pH memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kelimpahan mikroplastik pada perairan, sehingga dapat diketahui bahwa illegal dumping memiliki pengaruh terhadap kelimpahan mikroplastik pada air yang berada di Sungai dan Muara di DKI Jakarta. | en_US |