dc.description.abstract | Penelitian ini menyoroti tentang adanya laporan implementasi ASEAN FAP-RDPE 2021-2025 Utamanya dalam sektor politik, yang belum berjalan maksimal. Hal ini dibuktikan dengan minimnya aksesibilitas energi modern pada masyarakat desa dan demotivasi yang terjadi pada pelaku agrikultur. Hal ini terus terjadi, meskipun ASEAN Framework Action Plan on Rural Development and Poverty Eradication sudah berlangsung selama 4 periode sejak tahun 1997. Masalah tersebut nampak pada 3 sektor utama, yakni ekonomi, sosial, dan politik. Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan penelitian yakni “Bagaimana pemetaan peluang implementasi ASEAN Framework Action Plan on Rural Development and Poverty Eradication 2021-2025 untuk mencapai energi berkeadilan kawasan?” Berkaitan dengan hal tersebut, konsep yang digunakan adalah integrasi kawasan dan energi berkeadilan. Kedua konsep tersebut memiliki irisan yang sama, yaitu dari elemen ekonomi dengan keadilan distribusi, elemen sosial yang beririsan dengan keadilan rekognisi, dan elemen politik juga memiliki hubungan yang erat dengan keadilan prosedural. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, yang didasarkan pada pengumpulan data berupa dokumen virtual, dengan teknik convenience sampling. Berdasarkan penelitian, telah terpetakan peluang untuk dapat mendorong implementasi ASEAN FAP RDPE yang maksimal, yakni melalui mempertahankan, mempercepat, dan mendorong pengadaan program-program yang dapat mencapai energi berkeadilan kawasan. | en_US |