EVALUASI DAN STRATEGI KONSERVASI BERBASIS BUILDING INFORMATION MODELLING: STUDI KASUS AUDIT ENERGI BERDASARKAN STANDAR GREEN BUILDING COUNCIL INDONESIA PADA GEDUNG GRIYA LEGITA DI UNIVERSITAS PERTAMINA
Abstract
Dalam 64 tahun terakhir kadar CO2 melonjak hingga 427 ppm. 25% peningkatan karbon dioksida disebabkan oleh sektor bangunan. Penerapan green building dapat mengurangi emisi ini hingga 50%. Building Information Modelling (BIM) digunakan untuk mendukung terciptanya bangunan yang berkelanjutan (sustainability) dan ramah lingkungan (green building) dengan memastikan desain bangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip green building. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjadikan Gedung Griya Legita sebagai model penerapan BIM sektor non-industrial, menghitung selubung bangunan, Intensitas Konsumsi
Energi (IKE) pada ruang kelas 2506, Lobi, dan Perpustakaan, melakukan audit energi berdasarkan standar Green Building Council Indonesia (GBCI), dan menilai tingkat kenyamanan termal menggunakan parameter Predicted Mean Vote (PMV). Penelitian ini menggunakan paramater penilaian GREENSHIP Existing Building Versi 1.1 yang telah disediakan oleh GBCI. Pengintegrasian jalur duct dan sensor CO2 merupakan solusi efektif dan efisien untuk mengendalikan kadar CO2 dan meningkatkan kualitas udara di dalam ruangan. Dengan perolehan nilai selubung bangunan (OTTV) 40.039𝑊 𝑚2 ⁄ Griya Legita
memiliki Intensitas Konsumsi Energi (IKE) pada Lobi (22.02) dan Perpustakaan (IKE 14.21) agak boros, sementara pada Ruang kelas 2506 (IKE 8.7) efisien. Konsentrasi CO2 tertinggi berada pada Ruang kelas 2506 mencapai 3451 ppm. Berdasarkan hasil survey PMV pada Gedung Griya Legita, Area Lobi dan Perpustakaan didapatkan 36.5% responden (23 orang) merasa nyaman. Sementara pada Ruang kelas 2506 memiliki kenyamanan termal yang paling rendah yakni 20.6% responden (13 orang) merasa nyaman. Griya Legita mendapat skor EEC 5 poin dan IHC 2 poin sehingga total perolehan 7 poin. Pada penilaian GREENSHIP Existing Building Versi 1.1. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Gedung Griya Legita belum layak dinyatakan sebagai green building karena belum memenuhi poin minimal yang disyaratkan Green Building Council Indonesia (GBCI)