dc.description.abstract | ISO 14001:2015 merupakan standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). Standar ini digunakan untuk memberikan organisasi suatu kerangka kerja dalam melindungi lingkungan dan tanggap terhadap perubahan kondisi lingkungan dalam menyeimbangkan kebutuhan sosial dan ekonomi. Salah satu klausul yang terdapat pada Persyaratan dengan Panduan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 adalah Perencanaan. Di dalam klausul ini terdapat poin mengenai Compliance Obligation (Kewajiban Penaatan) yang berisi persyaratan-persyaratan dalam sistem manajemen lingkungan yang mengharuskan suatu organisasi untuk menentukan dan memiliki akses kepada kewajiban penataan yang terkait dengan aspek lingkungan organisasi, menentukan bagaimana kewajiban penataan tersebut dapat diterapkan di organisasi, serta memperhitungkan kewajiban penataan pada saat menetapkan, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki secara berkelanjutan sistem manajemen lingkungan organisasi. Sebagai salah satu perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang aktivitasnya dapat menghasilkan dampak terhadap lingkungan, Star Energy (Kakap) Ltd. telah menerapkan SML ISO 14001:2015 agar dapat menjaga dan memenuhi tanggung jawab lingkungannya. Topik utama dalam laporan ini berisi tentang studi implementasi klausul kewajiban penaatan SML ISO 14001:2015 dalam aspek pemantauan pencemaran udara di Star Energy (Kakap) Ltd. Studi dilakukan dengan membandingkan data hasil pemantauan sumber emisi di wilayah operasi Star Energy (Kakap) Ltd. pada periode penilaian Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) 2019 dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 13 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi. Dari hasil Analisa data mengenai kewajiban penaatan aspek pemantauan pencemaran udara, dapat disimpulkan bahwa penerapan SML di Star Energy (Kakap) Ltd. telah sesuai dengan prinsip ISO 14001:2015 | en_US |