Show simple item record

dc.contributor.authorPakpahan, Gavrilla Ewaldo
dc.date.accessioned2024-08-12T02:54:38Z
dc.date.available2024-08-12T02:54:38Z
dc.date.issued2024-07-10
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/12364
dc.description.abstractPenetapan jamu sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO sebenarnya telah diajukan melalui tahun 2022 di mana saat itu Indonesia mengajukan tiga nominasi lainnya yakni kesenian reog, tenun dan tempe. Akan tetapi, hanya jamu yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2023. Untuk menjawab pertanyaan penelitian mengapa Budaya Sehat Jamu dapat diresmikan oleh UNESCO sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Dunia, penelitian ini menggunakan konsep Identitas Nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka yang bersifat kualitatif dengan mengumpulkan dan menganalisis data, serta pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data melibatkan metode teori dasar dan sumber data sekunder seperti penelitian berbasis internet. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan instrumen wawancara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan alasan yang mendasari terpilihnya jamu sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO, padahal tiga nominasi lainnya seperti tenun, reog, dan tempe juga merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memberitakan bahwa jamu telah diresmikan oleh UNESCO menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia.en_US
dc.subjectUNESCO, Warisan Budaya Indonesia, Jamu, Identitas Nasionalen_US
dc.titlePENETAPAN BUDAYA SEHAT JAMU SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAKBENDA DUNIA OLEH UNITED NATIONS EDUCATIONAL, SCIENTIFIC, AND CULTURAL ORGANIZATION (UNESCO) TAHUN 2023en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record