Analilis Keterkaitan dan Posisi Industri Pertambangan Indonesia dalam Rantai Nilai Global
Abstract
Globalisasi telah mentransformasi struktur industri menjadi integrasi global yang dikenal dengan rantai nilai global (Global Value Chain). Indonesia sebagai salah satu produsen tambang terbesar di dunia dapat berperan dalam memenuhi rantai nilai global industri pertambangan dunia. Pada tahun 2020 pemerintah Indonesia membuat kebijakan larangan ekspor bahan tambang mentah ke luar negeri hingga menimbulkan protes dari negara-negara lain. Hal ini akan mempengaruhi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan industri pertambangan Indonesia dengan negara lain dan menganalisis posisi industri pertambangan Indonesia dalam rantai nilai global. Penelitian ini menggunakan data tabel input-output 62 negara tahun 2022 dari Asian Development Bank dengan pendekatan inter regional input-output sebagai alat analisis. Hasil yang didapat yaitu industri pertambangan Indonesia memiliki keterkaitan dengan negara lain sebagai penyedia input atau masih terbatas pada sektor hulu. Hasil analisis dampak penyebaran dan nilai tambah menunjukkan bahwa indonesia memiliki posisi penting dalam rantai nilai global industri pertambangan dunia. Namun, Indonesia belum bisa mendapatkan keuntungan terbesar dalam rantai nilai global (GVC) industri pertambangan, karena nilai tambah industri hilir pertambangan masih rendah. Kebijakan hilirisasi di industri pertambangan sebaiknya terus dilanjutkan.