Show simple item record

dc.contributor.authorSyahid, Zaqy
dc.date.accessioned2024-08-15T08:06:18Z
dc.date.available2024-08-15T08:06:18Z
dc.date.issued2024-08-15
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/12707
dc.description.abstractKementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membuat langkah-langkah dan tanggung jawab dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019. Melalui Direktorat Keberlanjutan Konstruksi, KemenPUPR mengawasi dan menilai implementasi keselamatan konstruksi oleh para penyelenggara proyek. Program-program seperti bimbingan teknis, pemantauan kinerja, dan investigasi kecelakaan konstruksi dijalankan untuk memastikan standar keselamatan dipatuhi, guna melindungi pekerja dan lingkungan kerja. Investigasi kecelakaan mencakup peninjauan kinerja, kunjungan lokasi, dan penerapan sanksi terhadap penyedia jasa yang melanggar aturan keselamatan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas dalam pembangunan konstruksi.en_US
dc.subjectBimbingan Teknis, Investigasi Kecelakaan Konstruksi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.en_US
dc.titleSTUDI PERAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DALAM MELAKUKAN INVESTIGASI KECELAKAAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSIen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record