dc.description.abstract | Kabupaten Karawang memiliki luas wilayah 1.911 km2, dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 2.519.882 jiwa dan kepadatan penduduk 1.300 jiwa per km2. Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan subur di Jawa Barat, sehingga sebagian lahannya digunakan untuk pertanian. Disamping itu, Kabupaten Karawang memiliki pantai yang terbentang di bagian utara sepanjang 84,23 km. Wilayah pesisir tersebut banyak dijadikan pemukiman oleh warga sekitar mengingat wilayah pesisir memiliki peranan strategis sekaligus rentan terhadap perubahan lingkungan dan aktivitas manusia. Upaya mencegah dampak yang ditimbulkan bencana di kawasan pesisir dapat dilakukan dengan melakukan pemetaan kerentanan wilayah tersebut. Penentuan kerentanan wilayah pesisir dilakukan dengan penilaian terhadap kondisi fisik daerah pesisir. Salah satu metode yang dapat digunakan ialah metoda CVI (Coastal Vulnerability Index). Pendekatan CVI dilakukan dengan 4 referensi yaitu Gornitz (1991), Shaw, et al. (1999), Thieler and Hammar-Klose (2000), dan Lopez, et al. (2016). Parameter CVI yang digunakan adalah data geomorfologi pantai, tinggi gelombang signifikan, tren kenaikan muka air laut, perubahan garis pantai, kemiringan dasar pantai dan pasang surut. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pada lokasi tinjauan didapatkan bahwa menurut Gornitz 114 grid sel memiliki kelas kerentanan tinggi, 39 grid sel memiliki kelas kerentanan sedang, dan 16 grid sel memiliki kelas kerentanan rendah. Menurut Thieler and Hammar-Klose 33 grid sel memiliki kelas kerentanan sangat tinggi, 98 grid sel memiliki kelas kerentan sedang, dan 38 memiliki kelas kerentan rendah. Menurut Shaw, et al. 18 grid sel memili kelas kerentan tinggi, 110 grid sel memiliki kelas kerentan sedang, dan 41 grid sel memiliki kelas kerentan rendah. Menurut Lopez, et al. (2016) 139 grid sel memiliki kelas kerentanan tinggi dan 30 grid sel memiliki kelas kerentan rendah. | en_US |