dc.description.abstract | Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman agar terhindar dari risiko terjadinya kecelakaan kerja. Sebagai upaya mengurangi kecelekaan kerja, perusahaan perlu membuat suatu langkah agar tidak terdapat korban kecelakaan kerja sehingga proyek dapat terlaksana dengan aman dan dapat membuat citra positif pada perusahaan. Oleh sebab itu, diperlukan perhatian akan K3 tersebut, sehingga PT PLN (Persero) Pusmanpro yang merupakan salah satu unit Pembangkit Listrik Negara yang berada di Semarang, Jawa Tengah menerapkan implementasi budaya K3 di Perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari bukti didapatkannya suatu Sertifikat Penghargaan Unit Kerja dalam pengimplementasi Budaya Terbaik IV yang diberikan oleh PT PLN (Persero) Pusat. Selain itu, kerja praktik ini menganalisis budaya K3 yang diterapkan di PT PLN (Persero) Pusmanpro. Hasil kerja praktik menunjukan bahwa dalam mengontrol kecelakaan kerja yang terjadi di proyek perlu adanya pembahasan besar pada permasalahan yang terjadi sehingga didapatkan suatu upaya-upaya pencegahan ataupun upaya pengendalian bahaya yang harus ditindak lanjuti berdasarkan nilai tinggi pada Hazard Indentification, Risk Assesment, dan Determining Control (HIRADC) atau Job Safety Analysis (JSA). Permasalahan ini menjadi hal serius untuk ditanggapi yang disertai dengan target penyelesaian masalah serta menentukan pihak yang bertanggung jawab akan masalah tersebut. Hal lainnya yang diterapkan yaitu terdapatnya pemaparan K3 dikarenakan banyaknya unsafe action, unsafe conditon, unsafe act dan near miss di setiap bulannya. Dapat disimpulkan bahwa PT PLN (Persero) Pusmanpro telah menunjukan penerapan K3 yang baik dalam melakukan budaya K3 guna mengurangi kecelakaan kerja. Aktualisasi ini dibuktikan dari penghargaan yang didapatkan dan implementasi yang sesuai standar yang ditentukan. | en_US |