Sister City Makassar-Gold Coast Untuk Meningkatkan Sektor Pariwisata Kota Makassar 2021-2023
Abstract
Sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Gold Coast telah
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal dalam
melakukan kerja sama. Terjalinnya kerja sama antara Kota Makassar dan Gold Coast
didasari oleh kesamaan letak geografis kedua kota yang terletak di wilayah pesisir, serta
status kedua kota yang sama-sama di klasifikasikan sebagai kota kelas dunia sehingga,
kedua kota tersebut sepakat untuk menjalin kerja sama melalui sister city. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersumber dari data deskriptif. Dalam
penelitian ini, penulis menggunakan teori interdependensi kompleks oleh Robert Keohane
dan Joseph Nye yang mengemukakan bahwa state actor maupun non state actor akan saling
bergantung dan membutuhkan sehingga akan terjalin sebuah kerja sama yang didasari atas
kepentingan. Penulis menemukan hasil bahwa, dalam sister city Makassar dan Gold Coast
peran pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama formal cenderung lebih efektif
dikarenakan, perumusan dan penerapan kesepakatan akan lebih terarah dan terukur.
Pemerintah Kota Makassar dan Gold Coast mewujudkan kawasan lorong wisata sebagai
salah satu wujud dari kerja sama sister city yang telah terjalin sebagai saran untuk
mempromosikan pariwisata Kota Makassar serta berdampak positif pada sektor-sektor
lainnya.