UPAYA DIPLOMASI EKONOMI INDONESIA DALAM MENARIK FOREIGN DIRECT INVESMENT SINGAPURA PADA PROYEK PEMBANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA DI INDONESIA TAHUN 2022-2024
Abstract
Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pemindahan ibu kota ini didasarkan pada sejumlah urgensi strategis, seperti mendorong pemerataan ekonomi dan infrastruktur, mengatasi kompleksitas permasalahan di Jakarta, serta memisahkan pusat ekonomi dari pusat pemerintahan. Sebagai proyek jangka panjang, keberhasilan pembangunan IKN memerlukan dukungan pembiayaan yang tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga melibatkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Domestic Direct Investment (DDI), serta diharapkan dapat didukung oleh Foreign Direct Investment (FDI). Hingga saat ini, realisasi FDI untuk IKN masih berada pada tahap penjajakan. Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya diplomasi ekonomi secara aktif guna menarik minat investor asing dalam mendukung pembiayaan, transfer teknologi, dan keahlian teknis yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan proyek tersebut. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi dengan sejumlah mitra strategis, termasuk Singapura. Salah satu pencapaian penting adalah pengajuan Letter of Intent (LoI) oleh pemerintah Singapura kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang mencerminkan ketertarikan awal terhadap pengembangan proyek IKN. Berdasarkan konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia dengan menggunakan kerangka teori diplomasi ekonomi yang dikembangkan oleh Maaike Okano Heijmans dan Alfonsus Budi Susanto. Analisis difokuskan pada empat aspek utama, yaitu state driven, misi diplomatik, nation branding, dan market driven. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur sebagai basis utama. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia memainkan peran sentral sebagai katalisator, regulator, dan fasilitator dalam upaya menarik minat FDI untuk pembangunan IKN. Sejumlah kebijakan strategis telah diterapkan, meliputi undang-undang terkait IKN, regulasi investasi asing, pemberian insentif fiskal dan non fiskal, serta pelaksanaan misi diplomatik bilateral yang intensif untuk mempromosikan proyek ini. Selain itu, pemerintah juga berupaya membangun citra positif IKN sebagai proyek modern dan berkelanjutan melalui penerapan konsep green city dan smart city. Meskipun demikian, realisasi FDI memerlukan langkah-langkah lebih lanjut, terutama dalam membangun kepercayaan investor dan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung yang memadai.