dc.description.abstract | Perancangan ini tentang pengumpulan, pengangkutan, dan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT MRT Jakarta Fase I Operasional dengan rute Bundaran HI – Lebak Bulus GRAB, memiliki tujuan untuk mengetahui jumlah timbulan dan karakteristik limbah B3 serta alur kondisi eksisting dalam pengelolaan limbah B3 guna merancang sistem pengumpulan, pengangkutan, dan penyimpanan limbah B3 sesuai dengan PP No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaan No. P.12 tahun 2020 tentang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, serta SNI 19-2454-2002 tentang Tata Cara Teknik Pengelolaan Sampah Perkotaan. Metode pemilihan alternatif yang digunakan adalah metode Analytic Hierarchy Process dalam pengambilan keputusan. Hasil dari perancangan menunjukkan untuk pengumpulan limbah B3 dengan pola individual langsung, pengangkutan limbah B3 dengan rute Bundaran HI – Lebak Bulus GRAB menggunakan alat angkut motor yang dilengkapi dengan simbol dan label limbah B3 serta Silacak yang memiliki waktu 3,06 jam/trip, dan penyimpanan limbah B3 menggunakan sistem blok pemisah untuk TPS limbah B3 padat non logam dan cair, serta bangunan tertutup untuk TPS limbah B3 padat logam. | en_US |