UPAYA PEACE BUILDING INDONESIA KE AFGHANISTAN DI TAHUN 2014 – 2024
Abstract
Konflik di Afghanistan sangat kompleks dan sudah terjadi selama bertahun-tahun dan sampai saat ini belum benar-benar selesai. Salah Satu penyebab konflik yang berkepanjangan di Afghanistan adalah adanya campur tangan dari pihak asing yaitu Uni Soviet di tahun 1978-1989 dan Amerika Serikat dari 2001. Sehingga melahirkannya kelompok militan yang bernama Taliban, dan agenda utama mereka ingin mengembalikan Afghanistan berdasarkan syariat Islam versi mereka. Dampak dari kudeta yang dilakukan oleh Taliban, sebagian besar perempuan mengalami putus Sekolah Menengah Atas (SMA), Universitas, dan dilarang menonton televisi. Indonesia di dalam UUD 1945 pada alenia keempat memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Penelitian ini ingin menganalisis bagaimana upaya peace building Indonesia ke Afghanistan tahun 2014-2024. Penelitian ini menggunakan Multi Track Diplomacy (MTD) track one: government elemen penting dalam melakukan diplomasi
dilakukan oleh aktor negara yakni pemerintah (government-to- government) dan track two profesional conflik resolution, dalam menjalankan diplomasinya dari non pemerintah, dengan tujuan untuk mencegah maupun menyelesaikan sebuah konflik internasional oleh aktor non-negara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu melalui document-based research, artikel jurnal dan website.Temuan pada penelitian ini adalah upaya Indonesia untuk membangun perdamaian di Afghanistan dengan melakukan
pemberdayaan perempuan, penguatan Institusi, mengadakan pelatihan dan mengadakan pertemuan ulama.