DAMPAK PENGADAAN PERSENJATAAN DARI PRANCIS BAGI UPAYA PERIMBANGAN INDONESIA TERHADAP CINA DI LAUT NATUNA UTARA
Abstract
Sejak tahun 1982, Cina mengklaim beberapa wilayah, termasuk klaim terhadap perairan Natuna yang secara resmi merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang diakui oleh United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Indonesia menolak klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina, sehingga menyebabkan ketegangan dan menjadikan Natuna area sengketa antara Indonesia dan Cina. Kapabilitas kekuatan militer Cina sangatlah besar, Indonesia perlu meningkatkan kekuatan pertahanannya, terlebih di kawasan Natuna demi mempertahankan dan menjaga wilayah kedaulatan Republik Indonesia dari klaim Cina. Dalam upaya meningkatkan kekuatan pertahanan Indonesia di wilayah Natuna, Indonesia melakukan kerja sama dengan Prancis dalam industri pertahanan yang menjadikan tindakan tersebut sebagai upaya external balancing Indonesia untuk menghadapi kekuatan tekanan militer Cina. Penelitian ini diteliti menggunakan teori Balance of Threat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif, berdasarkan sumber dari buku, jurnal, laman pemerintah, dan situs kredibel. Hasil penelitian menjelaskan langkah Indonesia dalam meningkatkan pertahanan di wilayah Natuna.