PERANAN HUTAN KOTA DALAM MENGOPTIMALKAN PENYERAPAN AIR LIMPASAN
Abstract
Hutan Kota Cilangkap yang berlokasi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terdapat aliran sungai yang dapat dimanfaatkan sebagai tampungan air dari limpasan air hujan, fungsi pengendalian banjir serta konservasi. Peranan hutan kota sangat penting sebagai efektivitas penyerapan dan penampungan limpasan air hujan. Hutan kota berfungsi sebagai pencegah terjadinya banjir karena penyerapan air limpasan ke dalam tanah lebih optimal. Selain itu, hutan kota juga sebagai pengatur tata air hidrologis yang berfungsi dengan baik. Sehingga air hujan yang jatuh tidak langsung mengalir ke hilir sungai atau aliran permukaan, tetapi lebih lama dapat disimpan di dalam tanah, sehinga bencana banjir dapat di minimalisir. Salah satu langkah agar air bisa di serap dengan tanah adalah dengan adanya vegetasi pada permukaan tanah. Semakin banyak vegetasi akan semakin tinggi juga penyerapan air kedalam tanah atau yang biasa di kenal dengan infiltrasi. Upaya pengendalian banjir di Hutan Kota Cilangkap dapat dilakukan dengan adanya pembuatan vegetated swales yang diimplementasikan dari adanya titik-titik yang telah dilakukan pada sepanjang semapadan sungai. Dari hasil penyusuran sungai di Hutan Kota Cilangkap diperoleh hasil kedalaman sungai yang paling memadai pada titik 13 yaitu 2,54 meter dan elevasi sebesar 38, sehingga dari data ini dapat dijadikan acuan untuk pembuatan vegetated swales yang dapat menyerap limpasan air hujan sesuai dengan kebutuhan daerah setempat. Adapun upaya pengendalian lainnya yang dapat meminimalisir terjadinya banjir di kawasan hutan dengan larangan mendirikannya perumahan area sekitar yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 mengenai Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau, tidak diperbolehkan membangun di sempadan sungai dalam jarak 3 meter di daerah perkotaan, dan bangunan harus berada 10 meter dari tepi kiri dan kanan sungai. Selain itu, penting untuk memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah di sepanjang semapadan sungai, mengingat banyaknya sampah yang ditemukan saat peneliti melakukan observasi.