ANALISIS KANDUNGAN METAMFETAMINA MENGGUNAKAN METODE UJI WARNA DENGAN INDIKATOR DAN METODE GC-MS DI BIDLABFOR POLDA RIAU
Abstract
Laporan kerja praktik ini membahas analisis kandungan metamfetamina pada barang bukti narkotika menggunakan dua metode utama: uji warna presuntif dengan reagen kimia (Marquis dan Simon), serta metode konfirmasi instrumental menggunakan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS). Kerja praktik dilakukan di Bidlabfor Polda Riau selama satu bulan, memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur operasional laboratorium forensik, teknik preparasi dan ekstraksi sampel, serta validasi metode analisis. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kombinasi uji warna dan GC-MS mampu mengidentifikasi keberadaan metamfetamina secara akurat dan presisi, dengan nilai LOD sebesar 0,150 mg/L dan LOQ sebesar 0,501 mg/L. Laporan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan metode analisis narkotika serta meningkatkan akurasi forensik dalam penegakan hukum.