ANALISIS PENENTUAN KRITERIA DAN SUB KRITERIA SUPPLIER DALAM PROSES PENGADAAN BARANG MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS (AHP) (STUDI KASUS: PT TRANS-PACIFIC PETROCHEMICAL INDOTAMA – TUBAN, JAWA TIMUR)
Date
2025-03-05Metadata
Show full item recordAbstract
Pada sajian riset ini, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) memainkan peran krusial dalam memastikan tersedianya bahan baku yang memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional kilang. Hal ini menjadi salah satu elemen utama dalam keberlangsungan proses produksi, mengingat ketersediaan bahan baku tersebut secara langsung memengaruhi kualitas dan kuantitas produk akhir yang dihasilkan oleh korporasi terkait. Namun, sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2024. PT TPPI telah bekerja sama dengan beberapa vendor, dari data 78% PO, di dalam kegiatannya didapatkan 22% adanya timbul permasalahan, yaitu terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan mencapai angka 6%, 7% perubahan rencana kerja, 3% paket spesifikasi tidak sesuai, 6% harga yang ditawarkan tetap di atas HPS (pengadaan gagal). Penelitian ini ini bertujuan untuk menganalisis kriteria dan subkriteria dalam pemilihan vendor menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk dilakukan perhitungan skala rasio dan bobot dari masing-masing kriteria dan sub-kriteria supplier dengan perhitungan sederhana hanya menggunakan Microsoft Excel. Penelitian ini mengidentifikasi 7 kriteria yang telah penulis cocokan dengan hasil wawancara, yaitu Jumlah, Ketepatan Pengiriman, Komunikasi, Kelalaian Produk, Harga produk, dan Aspek K3, serta Sustainability yang kemudian
diuraikan menjadi 16 sub-kriteria. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam melakukan pengadaan barang, kriteria dan sub-kriteria dihasilkan, Sustainability menjadi kriteria yang memiliki bobot paling tertinggi atau paling di priotaskan diikuti Aspek K3 kemudian menyusul kriteria harga produk. Sub kriteria Pengendalian penggunaan zat berbahaya dalam proses produksi (S2) mendapatkan prioritas kepentingan I dan Pengelolaan risiko K3 (H2) mendapatkan prioritas II. Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan dapat mengimplementasikan kriteria dan subkriteria yang telah dijelaskan dalam proses pemilihan supplier atau vendor barang dengan mempertimbangkan tingkat kepentingannya, guna memastikan bahwa pemilihan supplier atau vendor dilakukan secara objektif dan terstruktur.