PERAN MELANESIAN SPEARHEAD GROUP DALAM INTERNASIONALISASI ISU PAPUA MERDEKA
Abstract
Papua merupakan sebuah provinsi yang berada di timur Indonesia yang bergabung pada tahun 1963 ketika Indonesia merebut provinsi tersebut dari Belanda. Direbutnya Papua dari Belanda adalah dengan didasari sentimen dekolonisasi Indonesia terhadap Belanda terutama pada rezim Soekarno dengan operasi militer Tri Komando Rakyat yang berhasil secara politik merebut Provinsi tersebut dari Belanda. Provinsi Papua meskipun serumpun namun memiliki perbedaan dengan ras Indonesia umumnya, dimana mayoritas masyarakat Papua merupakan keturunan kelompok ras Melanesia seperti negara-negara Pasifik lainnya. Pembangunan di Papua juga dapat dikatakan jauh tertinggal dibandingkan dengan Provinsi-Provinsi Indonesia lainnya sehingga timbul gerakan beberapa separatisme yang menginginkan Papua terpisah dari Indonesia dengan munculnya Organisasi Papua Merdeka. Banyak negara-negara yang memprotes berbagai tindakan Pemerintah Indonesia dalam menangani bermacam permasalahan di Papua dengan beberapa negara sangat vokal menentang hal tersebut terutama negara-negara Pasifik. Organisasi separatis Papua pun pada tahun 2014 sepakat untuk melebur menjadi satu organisasi yaitu United Liberation Movement for West Papua untuk dapat semakin mengembangi upaya internasionalisasi isu Papua merdeka ini terutama dalam penggiringan terhadap negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group. Hal yang menjadi perhatian negara-negara tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia yang banyak dikritisi oleh negara-negara tersebut. Proses internasionalisasi isu Papua merdeka diwadahi oleh Melanesian Spearhead Group sebagai sebuah arena bagi negara-negara anggotanya dalam menyuarakan aspirasi untuk internasionalisasi isu Papua Merdeka. Dari permasalahan itulah kita dapat melihat bagaimana Melanesian Spearhead Group selaku International Governance Organization menjadi sebuah wadah dalam internasionalisasi isu Papua merdeka dimana tujuan akhir dari internasionalisasi ini adalah untuk menjadikan Papua sebagai wilayah dekolonisasi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa sehingga hal tersebut akan sangat mempengaruhi separatisme Papua.