Mobilitas Jaringan Advokasi Transnasional dalam Menggalang Solidaritas Global: Studi Kasus Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi terhadap Israel Tahun 2022-2024
Abstract
Kegagalan diplomasi formal dan memburuknya eskalasi konflik Israel-Palestina memicu respons dari berbagai elemen masyarakat di tingkat global, salah satunya melalui perwujudan aksi boikot, divestasi, dan sanksi. Penelitian ini menganalisis mobilitas Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) sebagai bentuk advokasi transnasional dalam menggalang solidaritas global selama tahun 2022-2024. Penulis menggunakan Transnational Advocacy Network (TAN) dari Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink (1999) sebagai kerangka pemikiran yang memetakan strategi Gerakan BDS dalam memanfaatkan jaringannya untuk melakukan advokasi transnasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berbasis dokumen dan internet. Fokus penelitian terletak pada upaya advokasi gerakan BDS melalui jaringan akar rumput yang dapat memperluas lingkup pergerakan dan mobilisasi simpatisan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis deskriptif melalui pendekatan studi kasus untuk mengetahui lebih dalam tentang latar belakang BDS serta interaksi lingkungan sosial yang terbentuk. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Gerakan BDS pada 2022–2024 berhasil mengintegrasikan strategi politik informasi, politik simbolis, politik leverage, dan politik akuntabilitas untuk memobilisasi dukungan lintas negara dan memperkuat aksi boikot-divestasi-sanksi sebagai bentuk solidaritas global.