PENGENDALIAN MUTU MATERIAL TANAH, LAPISAN PONDASI KELAS A, B, DAN C PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN BEBAS HAMBATAN SEGMEN 5B JEMBATAN PULAU BALANG – SIMPANG RIKO IBU KOTA NUSANTARA (IKN)
Abstract
Pembangunan jalan bebas hambatan memerlukan pengendalian mutu material yang ketat untuk menjamin kekuatan dan umur layan konstruksi. Kerja praktik ini dilakukan pada proyek Jalan Bebas Hambatan Segmen 5B Jembatan Pulau Balang – Simpang Riko, Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan memahami tahapan konstruksi, mengevaluasi kesesuaian mutu material tanah serta lapisan pondasi kelas A (LPA), kelas B (LPB), dan kelas C (LPC), serta memastikan efektivitas pengendalian mutu di lapangan. Metode yang digunakan meliputi pengamatan langsung pada proses konstruksi, pengujian laboratorium (specific gravity, sieve analysis, batas Atterberg, proctor test, dan CBR), serta pengujian lapangan (sand cone, proctor rolling, dan DCP). Hasil menunjukkan bahwa seluruh material memenuhi spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2 dengan nilai CBR masing-masing lapisan berada di atas standar minimum (LPA ≥ 80%, LPB ≥ 60%, LPC ≥ 35%, dan tanah dasar ≥ 4%) serta kepadatan mencapai ≥ 95–100% dari kepadatan maksimum. Kesimpulannya, pengendalian mutu yang diterapkan pada proyek ini efektif dalam memastikan mutu material sesuai spesifikasi, sehingga diharapkan mampu mendukung umur layan jalan secara optimal dan mengurangi biaya pemeliharaan.