dc.description.abstract | Laporan kerja praktik ini membahas peran penulis sebagai Pendamping Fasilitator Teknik pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sumatera Selatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen Perumahan), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ditjen Perumahan merupakan unit eselon I yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan penyediaan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sesuai amanat Permen PUPR No. 13 Tahun 2020. Kegiatan kerja praktik meliputi asistensi teknis kepada fasilitator dalam verifikasi kondisi rumah, pengukuran, penyusunan gambar rencana, serta pengawasan kesesuaian pembangunan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Selain itu, penulis terlibat dalam koordinasi lapangan dengan pemerintah daerah, penerima bantuan, dan pihak terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini, diperoleh pemahaman menyeluruh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi teknis pembangunan rumah swadaya, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan seperti keterbatasan dana, kondisi geografis, dan koordinasi multi-stakeholder. Kerja praktik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hunian serta menjadi pembelajaran praktis bagi pengembangan kompetensi di bidang teknik sipil, khususnya pada sektor perumahan rakyat berkelanjutan. | en_US |