Strategi PSSI Dalam Perekrutan Atlet Diaspora Dalam Rangka Memperkuat Timnas Indonesia Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Abstract
Penelitian ini menganalisis penerapan kebijakan dwi kewarganegaraan khusus bagi
atlet diaspora sebagai strategi peningkatan prestasi sepakbola Indonesia Menjelang
Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam perspektif hubungan internasional, olahraga
tidak hanya dipandang sebagai aktivitas kompetitif, tetapi juga sebagai instrumen
diplomasi, pembentukan identitas nasional, dan penguatan citra negara di kancah
global. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka
yang dianalisis melalui kerangka tematik-naratif. Kerangka teori yang digunakan
adalah konstruktivisme Alexander Wendt, yang menekankan bahwa identitas dan
kepentingan negara terbentuk melalui proses sosial, bukan semata-mata faktor
material.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dwi kewarganegaraan
khusus bagi atlet diaspora menjadi solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan
sumber daya domestik sekaligus memperkuat daya saing tim nasional. Kehadiran
pemain diaspora seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen tidak hanya
meningkatkan kualitas teknis permainan, tetapi juga memperluas narasi
nasionalisme inklusif Indonesia. Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana negara
memanfaatkan instrumen hukum dan narasi kebangsaan untuk membangun
legitimasi simbolik dan soft power di arena sepakbola internasional. Dengan
demikian, keterlibatan diaspora melalui skema kewarganegaraan ganda khusus
dapat berperan signifikan dalam diplomasi identitas dan pencapaian target prestasi
olahraga nasional.