ESTIMASI WAKTU KEMBALI MT MENGGUNAKAN ROUND TIME HOURS (RTH) UNTUK MENDUKUNG IMPLEMENTASI 12 JAM KERJA AMT DI TBBM PLUMPANG
Date
2020-08-20Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alur proses distribusi BBM ke SPBU serta masalah distribusi
yang terjadi di Terminal BBM Plumpang. Jenis penelitian ini merupakan deskriptif kuantitatif dimana
data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Data primer didapatkan dari hasil observasi
langsung dan wawancara kepada karyawan, sedangkan data sekunder dari studi pustaka yang berkaitan
dengan penelitian. Proses distribusi BBM diawali dengan SPBU sebagai konsumen melakukan
pembayaran kepada bank yang telah ditentukan, selanjutnya SPBU melakukan pelaporan stok melalui
SMS kepada PT Pertamina yang dilihat melalui sistem MS2. Fungsi layanan jual akan menerbitkan
loading order (LO). Kemudian, PT Pertamina Patra Niaga akan merencanakan mobil tangki yang akan
beroperasi berdasarkan LO. Awak mobil tangki (AMT) akan melakukan validasi pada M-KIOS, lalu
mengambil Loading Instruction (LI) pada gerbang gate in, selanjutnya mengisi BBM di filling shed
berdasarkan LI, dan mengambil surat perintah kerja (SPK) di gerbang gate out. Produk dan SPBU yang
akan dikirimkan menggunakan mobil tangki (MT) dijadwalkan oleh New Gantry System menggunakan
sistem auto schedulling. Kelancaran operasional distribusi di TBBM Plumpang yang memiliki
throughput rata-rata per-hari sebesar 16.000 KL harus didukung oleh ketersediaan MT dan AMT, setiap
harinya terutama pada ritase 1 ditemukan banyak AMT yang menunggu MT datang setelah melakukan
absen sehingga dinilai tidak efektif. Oleh karena itu, perhitungan estimasi waktu kembali MT dan AMT
menggunakan round time hours (RTH) diperlukan untuk memperkirakan berapa banyak mobil yang
akan datang kembali ke TBBM Plumpang pada 2 jam setelah pengiriman atau 1 ritase sehingga AMT
dapat dipersiapkan guna mendukung penerapan 12 jam kerja AMT menjadi lebih efektif. Perhitungan
ini juga dapat mengestimasi berapa banyak AMT yang melebihi 12 jam sehingga dapat mengantisipasi
kelebihan jam kerja guna menghindari risiko kelelahan yang dapat mengakibatkan laka lantas.