STUDI PENGELOLAAN LIMBAH B3 PAINT SLUDGE PADA PROSES PRODUKSI DI UNIT PAINTING PT X
Abstract
Perkembangan industri manufaktur yang pesat berkontribusi terhadap peningkatan timbulan limbah, termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Salah satu limbah B3 yang dihasilkan pada proses produksi sepeda motor di PT X adalah paint sludge yang berasal dari unit painting. Limbah ini memiliki karakteristik berbahaya seperti beracun, korosif, dan mudah menyala sehingga memerlukan pengelolaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerja praktik ini bertujuan untuk menganalisis tahapan proses painting yang menghasilkan limbah paint sludge, mengidentifikasi karakteristik dan timbulannya, serta mengevaluasi kesesuaian sistem pengelolaan limbah B3 di PT X dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan kerja praktik yang telah dilakukan proses painting steel menggunakan metode pre-treatment coating dan electro deposition coating (ED coat) berbasis air yang menghasilkan residu cat berupa sludge. Pengelolaan limbah paint sludge di PT X telah dilakukan secara sistematis mulai dari identifikasi, pengemasan, pelabelan, penyimpanan di TPS Limbah B3, hingga pengangkutan oleh pihak ketiga berizin. Prosedur pengelolaan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 serta standar internal perusahaan yang diawasi oleh divisi Environment, Health, and Safety (EHS). Hal tersebut menunjukkan sistem pengelolaan limbah paint sludge di PT X telah sesuai dengan ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku. Implementasi pengelolaan yang terstruktur menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan lingkungan meskipun masih terdapat beberapa prosedur yang belum maksimal dijalankan oleh petugas yang bekerja di lapangan.
