Show simple item record

dc.contributor.authorNur Sandy, Fahmi
dc.date.accessioned2019-11-15T07:48:26Z
dc.date.available2019-11-15T07:48:26Z
dc.date.issued2019-06-10
dc.identifier.citationIEEEen_US
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/168
dc.description.abstractDalam beberapa dekade ini banyak kasus terjadinya kegagalan alat pada akibat kurangnya kualitas suatu alat bahan yang dibawah SNI (Standar Nasional Indonesia). Salah satu implementasi yang dekat dengan masyarakat sehari-hari adalah lampu swa- balast. Lampu swa-balast adalah suatu unit yang tidak dapat dipisahkan tanpa merusak secara permanen, dilengkapi kaki lampu yang digabungkan dengan sumber cahaya dan elemen tambahan yang diperlukan untuk penyalaan dan kestabilan sumber cahaya. Hal ini mengacu pada SNI 04-6504-2001 tentang Lampu swa- ballast untuk pelayanan pencahayaan umum.Studi pada keselamatan pada lampu CFL memang diperlukan. Mengacu pada SNI 04-6504-2001 terdapat sepuluh klausul yang perlu dipenuhi. Pada dasarnya setiap pengujian bertujuan agar mengetahui akibat dari adanya gangguan yang ada tidak mengancam keselamatan konsumen. Hal ini mengenai tidak adanya api, gas yang mudah terbakar, dan bahaya akibat sengatan listrik akibat isolasi yang kurang baik.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherP3tekEBTKEen_US
dc.titlePengujian Persyaratan Keselamatan Lampu Swa-balasten_US
dc.typeTechnical Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record