dc.description.abstract | Aktivitas ekspor merupakan salah satu aktivitas dalam perdagangan internasional yang memiliki proses cukup kompleks. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa aktor yang telibat dalam kegiatan ekspor. Maka dari itu kegiatan ekspor memiliki potensi risiko yang cukup besar. Risiko-risiko tersebut perlu diidentifikasi dan dilakukan suatu manajemen terhadap risiko untuk menghindari berbagai kerugian yang timbulkan seperti kerugian materiil ataupun non-materiil akibat risiko yang tidak ditangani. Sebagai salah satu perusahaan jasa ekspor, PT. Angkasa Pura Logistics (SBU Forwarder) belum menerapkan standar manajemen risiko serta tidak ada dokumentasi yang jelas mengenai manajemen risiko. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai risiko dalam kegiatan ekspor serta melakukan manajemen terhadap risiko tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Formal Safety Assessment. Metode ini dimulai dengan identifikasi risiko, risk assessment, risk control strategi, cost benefit assessment, dan recommendation for decision making. Dalam penelitian ini didapatkan bahwa risiko paling besar terjadi pada saat proses packing & handling (D2). Faktor risiko yang dihadapi dalam proses tersebut antara lain kesalahan packaging yang memicu kerusakan barang (R21), Mis-declare dangerous goods (R22), kesalahan handling memicu kerusakan barang (R23). Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi risiko tersebut antara lain menambah tenaga kerja beserifikasi DG (Dangerous Goods) (S4), penentuan jenis barang sebelum dilakukan penanganan (S5), Memastikan semua tahapan dilakukan sesuai SOP (S6), hindarkan rough handling (S7), melakukan pengawasan di setiap proses atau tahapan pengiriman (S19). Berdasarkan cost and benefit analysis, semua strategi tersebut layak untuk diterapkan. Maka, decision maker dapat menerapkan strategi tersebut untuk menangani potensi risiko. | en_US |