ANALISIS PENGARUH WAKTU PERJALANAN, JARAK EKSPEDISI, DAN HARGA JASA EKSPEDISI TERHADAP LSS (LOW SULPHUR SURCHARGE)
Date
2020-11-02Metadata
Show full item recordAbstract
Permasalahan polusi yang disebabkan oleh bahan bakar kapal HFO (Heavy Fuel Oil) telah menjadi hal yang serius untuk ditangani. Masalahnya, HFO mengandung sulfur sebanyak 3,50% m/m dimana ketika terjadi pembakaran mesin di kapal menghasilkan emisi kapal. Hal ini menyebabkan IMO (International Maritime Organization) memutuskan untuk menangani masalah ini dengan menambahkan peraturan tentang penggunaan bahan bakar kapal rendah sulfur, yang mengandung sulfur sebesar 0,50% m/m. Peraturan ini berdampak terhadap lahirnya tarif tambahan yaitu LSS (Low Sulphur Surcharge). PT. Global Putra Indologistics sebagai perusahaan EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) juga turut mengalami pengaruh adanya LSS, yaitu adanya kenaikan harga jasa ekspedisi. Selain kenaikan harga ekspedisi, perusahaan terlihat belum mencantumkan keseluruhan biaya belanja, sehingga harga jual menjadi lebih rendah, dari yang seharusnya. Di lain hal, penentuan tarif LSS belum diketahui variabel dominan penentu besar kecilnya, sehingga masih menjadi hal yang tidak informatif bagi publik, dan bidang akademik. Tujuan dari pemecahan masalah ini antara lain, menghitung persentase kenaikan biaya setelah adanya LSS, menghitung perbedaan harga jasa perusahaan dengan metode perhitungan cost plus pricing dengan pendekatan full costing, dan menghitung variabel apa yang dominan terhadap besar kecil tarif LSS. Adapun data yang dibutuhkan antara lain data perjalanan kapal, lama waktu perjalanan kapal, jarak perjalanan kapal, tarif LSS, dan dokumen penjualan sales order. Dengan menggunakan metode regresi linier berganda, diperoleh bahwa variabel waktu dan jarak perjalanan kapal secara bersama-sama mempengaruhi besar kecil tarif LSS dengan nilai 81,5% dengan variabel jarak perjalanan kapal adalah variabel yang mendominasi dengan nilai 86,48%. Dengan menggunakan software excel, diperoleh bahwa persentase kenaikan grand total cost meningkat sebesar 11,26%, grand total selling meningkat sebesar 1,03%, dan gross profit meningkat sebesar 9,94%. Selain itu, dengan menggunakan metode cost plus pricing dengan pendekatan full costing diperoleh selisih harga jasa ekspedisi sebesar Rp153,254 lebih tinggi dibandingkan dengan metode perusahaan, dengan rincian harga jasa metode perusahaan adalah sebesar Rp9,700,000 sedangkan harga jasa jika menggunakan dengan metode cost plus pricing dengan pendekatan full costing adalah sebesar Rp9,853,254.