dc.description.abstract | Pernikahan dini merupakan isu yang masih menjadi sorotan dan berupaya untuk dientaskan. Praktik pernikahan dini sendiri dikarenakan oleh berbagai faktor, namun faktor budaya dan ekonomi merupakan alasan utama yang melandasi anak-anak diperbolehkan menikah secara dini. India merupakan salah satu negara yang masih sering melakukan praktik pernikahan anak, sebagaimana pernikahan anak telah menjadi bagian dari budaya di India. Ini dikarenakan adanya nilai budaya yang masih dipercaya masyarakat; apabila menikahkan anak mereka maka anak mereka akan “aman.” Selain itu, kondisi ekonomi juga dapat menjadi latar belakang terjadinya pernikahan dini. Bagi para orang tua yang merasa tidak mampu menghidupi keluarganya, maka mereka memilih untuk menikahkan anak mereka agar mendapat kehidupan yang lebih baik dan layak. Anak perempuan sangat rentan terjerat praktik pernikahan dini, dikarenakan adanya tuntutan dari keluarga dan tidak adanya keharusan perempuan untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi. Perempuan juga dapat dituntut menjadi seorang istri dan ibu yang berkewajiban mengerjakan tugas-tugas rumah tangga. Melihat urgensi pernikahan dini yang masih saja terjadi di India meskipun pemerintah sudah mengambil langkah tegas, United Nations Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women (UN Women) sebagai salah satu badan khusus United Nations yang menangani isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan turut berperan dalam isu pelanggaran hak asasi manusia ini. UN Women bekerjasama dengan pemerintah dan komunitas lokal untuk menghentikan setiap praktik pernikahan dini yang ada di India. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, UN Women memiliki berbagai bentuk program yang sudah dan sedang berjalan di wilayah-wilayah negara India. | en_US |