dc.description.abstract | PERUMDAM sebagai badan usaha milik daerah bertujuan untuk melaksanakan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 18 Tahun 2007 mengenai Penyelenggaran Pengembangan SPAM, kegiatan
penyediaan air minum merupakan kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi
kebutuhan air manusia sesuai dengan syarat-syarat kesehatan masyakat dan pembangunan
ekonomi. PERUMDAM berkewajiban untuk memastikan kualitas air minum yang
dihasilkannya sesuai dengan ketentuan yang tertera pada Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 492/PERMENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas
Air Minum. Akan tetapi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa akses
masyarakat terhadap air minum yang memenuhi baku mutu pada tahun 2017 hanya sebesar
72,04%. Di samping itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan Hidup pada tahun 2015 mengidentifikasi bahwa 55 sungai mengalami
pencemaran berat sehingga kualitas dan kuantitas sumber air baku yang memenuhi syarat
terus mengalami penurunan. Kerja Praktik di PERUMDAM bertujuan untuk mempelajari
sistem operasi dan pemeliharaan unit pengolahan air bersih, menganalisis kualitas produk
pengolahan air bersih sesuai parameter fisik dan kimia air, dan mengevaluasi sistem
pengolahan air bersih yang telah diterapkan oleh instansi terkait sehingga dapat mengetahui
kendala dan tantangan yang dihadapi serta memberi inovasi. Hasil observasi menunjukkan
bahwa sistem dan proses kerja yang dilakukan di Perumda Air Minum Tirta Raharja sesuai
dengan SOP (Standar Operasi dan Prosedur) yang telah disusun dan disahkan. Sistem
operasi dan pemeliharaan unit pengolahan dilakukan dengan sistem konvensional dan
otomatis. Sistem konvensional dikerjakan oleh manusia, sementara sistem otomatis
menggunakan alat atau instrumen yang telah diprogram dengan software. Kualitas air bersih
telah memenuhi baku mutu sesuai dengan PERMENKES 492/2010. Sementara parameter
kadmium, arsen, dan selenium tidak diuji karena keterbatasan alat, SDM, dan metode
pengujian. Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan perbaikan desain dan prosedur
perawatan unit koagulasi dan sedimentasi serta penambahan unit pengolahan lumpur untuk
mendaur ulang air backwash menjadi air baku. | en_US |