NILAI STRATEGIS KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA 2017 DALAM MENANGKAL ANCAMAN CINA DI LAUT NATUNA UTARA
Abstract
Indonesia mengeluarkan Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2017 dengan fokus maritim didalamnya. Keluarnya Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2017 berkaitan dengan Laut Natuna Utara yang merupakan salah satu bagian dari Laut Cina Selatan.
Penerobosan wilayah Laut Natuna Utara kerap terjadi oleh beberapa negara, terutama Cina. Hal ini berhubungan dengan Cina yang sedang meningkatkan kekuatannya dan terus berusaha untuk memperkaya perekonomiannya dengan melakukan klaim akan wilayah Laut Cina Selatan. Pada tahun 2017, Laut Cina Selatan bagian Indonesia telah diganti nama menjadi Laut Natuna Utara sebagai bentuk kejelasan bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Melalui Kebijakan Pertahanan Negara 2017, Indonesia merespons ancaman Cina dengan beberapa strategi yang pada garis besarnya adalah meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan Natuna. Dalam Kebijakan Pertahanan Negara Indonesia, telah dijabarkan bahwa meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan menjadi pengaruh dalam pembentukan Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2017, serta sasaran kebijakan yang salah satunya adalahmeningkatkan keamanan maritim. Penulis meneliti dan mendeskripsikan apakah Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2017 disasarkan untuk menangkal ancaman Cina di Laut Natuna Utara. Penulis meneliti hal tersebut menggunakan Teori Geopolitik untuk mendeskripsikan potensi Laut Natuna Utara, Teori Eskalasi Konflik untuk melihat sudah sampai tahap mana konflik ini di tahun 2017, Teori Balance of Threat untuk melihat tindakan Indonesia menangkal ancaman di maritimnya dan Konsep Kebijakan Pertahanan untuk menganalisis Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2017. Melalui teori dan konsep tersebut serta implementasi dari Kebijakan Pertahanan Negara 2017 membuktikan kebijakan tersebut disasarkan untuk menangkal ancaman China di Laut Natuna Utara.