STUDI PENGELOLAAN LIMBAH B3 INDUSTRI PENGOLAHAN KELAPA SAWIT PT. TRI BAHTERA SRIKANDI PMKS ANGGOLI
Abstract
Kelapa sawit merupakan salah satu hasil perkebunan yang berkembang pesat di Indonesia. Produk unggulan hasil dari pengolahan kelapa sawit adalah Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO). Dalam menjalankan produksinya, setiap pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) akan menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang wajib dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3. Tujuan dilaksanakannya kerja praktik ini adalah untuk mengetahui jumlah timbulan limbah B3 yang dihasilkan dan mengetahui bagaimana proses pengelolaan limbah B3 dari industri pengolahan kelapa sawit PT. Tri Bahtera Srikandi PMKS Anggoli. Dalam menjalankan kerja praktik, dilakukan pengambilan data dengan cara wawancara, studi dokumen, dan survey lokasi. Ruang lingkup pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PT. Tri Bahtera Srikandi PMKS Anggoli meliputi identifikasi limbah B3, pencatatan limbah B3, penyimpanan limbah B3, serta penyerahan limbah B3 kepada pihak ketiga. Limbah B3 yang dihasilkan di PMKS Anggoli berasal dari stasiun produksi (pabrik), stasiun maintenance dan elektrik, serta transportasi. Limbah B3 yang dihasilkan pada periode Triwulan II (April-Juni) tahun 2020 berupa kemasan terkontaminasi B3 sebesar 19,8 Kg (1,870%), pelumas bekas (oli, gemuk) sebesar 564 Kg (53,273%), aki bekas sebesar 205 Kg (19,363%), filter bekas sebesar 84,1 Kg (7,944%), contaminated goods (serbuk besi) sebesar 179,1 Kg (16,917%), majun bekas / sarung tangan bekas sebesar 5,3 Kg (0,501%), dan lampu TL bekas sebesar 1,4 Kg (0,132%). Karakteristik limbah B3 yang teridentifikasi di perusahaan ini yaitu beracun, korosif, mudah meledak, padatan mudah terbakar, dan cairan mudah terbakar. Limbah B3 diperusahaan ini dikemas menggunakan kemasan berupa drum dan karung/goni. Pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan lanjutan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT. Amindy Barokah Sumut.
Kata kunci: Kelapa sawit, PMKS, limbah B3, pengelolaan limbah B3, karakteristik limbah B3.