STUDI PERENCANAAN JARINGAN DISTRIBUSI DI PERUMDA AIR MINUM GIRI TIRTA SARI KABUPATEN WONOGIRI AREA KECAMATAN WONOGIRI, SELOGIRI, DAN NGADIROJO
Abstract
Air bersih merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Hakikat air harus memiliki empat prinsip diantaranya keterjangkauan, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Untuk mendapatkan air bersih secara kontinu, pendistribusian air minum harus dilakukan dengan baik. Pendistribusian yang kurang baik, menyebabkan kurangnya pasokan air bersih yang diterima oleh masyarakat. Pelaksanaan kerja praktik memiliki tujuan mengidentifikasi alur pemasangan sambungan rumah, menganalisis perencanaan jaringan distribusi, dan mempelajari alur pembuatan (RKAP). Hasil yang didapat dari kerja praktik yaitu alur pemasangan SR baru dimulai dengan pengajuan oleh calon pelanggan ke bagian pelayanan. Selanjutnya mengisi formulir dan melengkapi data yang dibutuhkan. Dari bagian pelayanan akan diteruskan ke sub bagian perencanaan untuk dilakukan survei lokasi pemasangan. Selanjutnya calon pelanggan dapat membayar biaya pemasangan. Tahap terakhir akan dilakukan pemasangan oleh sub bagian transmisi distribusi. Dalam pelaksanaan perencanaan jaringan distribusi di Perumda Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri berbeda dengan teori yang ada. Hal ini disebabkan karena saat pelaksanaan kerja praktik, Perumda Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri hanya melakukan pengembangan jaringan distribusi yang telah ada. Saat melakukan pengembangan jaringan distribusi, tahap pertama yang dilakukan yaitu perizinan kepada perangkat desa setempat. Kemudian dilakukan survei tempat pemasangan jaringan baru. Survei dilakukan untuk mencari data yang dibutuhkan. Tahap selanjutnya yaitu perhitungan diameter pipa dan penentuan aksesoris pipa. Pengembangan jaringan distribusi merupakan bagian dari RKAP. Rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) merupakan rencana kerja dari perusahaan yang telah direncanakan. Alur pembuatan RKAP dimulai dari usulan berbagai unit di Kabupaten Wonogiri yang akan melakukan perencanaan pembangunan atau pembuatan jaringan distibusi baru. Selanjutnya yaitu survei lokasi. Kemudian dibuat RAB dari masing-masing usulan. Kemudian akan dilakukan rapat koordinasi untuk memiliki kegiatan yang akan masuk RKAP. Kegiatan dipilih berdasar pada skala prioritas dan tingkat urgensi.