• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF COMMUNICATION AND DIPLOMACY
    • INTERNATIONAL RELATIONS (HUBUNGAN INTERNASIONAL)
    • DISSERTATIONS AND THESES (IR)
    • View Item
    •   DSpace Home
    • FACULTY OF COMMUNICATION AND DIPLOMACY
    • INTERNATIONAL RELATIONS (HUBUNGAN INTERNASIONAL)
    • DISSERTATIONS AND THESES (IR)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    DISFUNGSI INTERNATIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY (IAEA) DALAM KASUS PELANGGARAN BATAS PENGAYAAN URANIUM OLEH IRAN PADA TAHUN 2019

    Thumbnail
    View/Open
    LAPORAN TUGAS AKHIR_ANDIEN YUDISTIRA GARETH_106217072-2.pdf (1.099Mb)
    Date
    2021-01
    Author
    GARETH, ANDIEN YUDISTIRA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action tahun 2015 dibentuk dengan tujuan untuk mengontrol pemanfaatan penggunaan nuklir internasional secara damai. International Atomic Energy Agency bertindak sebagai organisasi internasional yang bertanggung jawab atas implementasi perjanjian oleh negara-negara yang tergabung di dalam JCPOA. Iran menandatangani perjanjian JCPOA dengan 6 negara P5+1 yakni Amerika Serikat, Inggris, China, Rusia, dan Jerman, hal itu dikarenakan kemampuan pengayaan uranium yang dimiliki oleh Iran harus dibatasi melalui kesepakatan JCPOA. IAEA diberikan mandat untuk mengontrol dan mengawasi implementasi negara-negara dalam menjalankan perjanjian JCPOA. Namun pada sepanjang tahun 2019, Iran terbukti melakukan 7 pelanggaran terkait pengayaan uranium. Hal itu mengindikasikan IAEA mengalami disfungsi dalam menangani kasus tersebut. Pada penelitian ini indikasi disfungsi yang dialami IAEA dianalisis melalui empat indikator di dalam teori disfungsi. Melalui dimensi material yang berkaitan dengan lemahnya birokrasi politik IAEA serta ketidakmampuan IAEA dalam menghadapi ambisi Iran. Pada dimensi kultural yang berkaitan generalisasi aturan yang tidak efisien serta IAEA dipandang hanya sebagai simbol dari legitimasi namun tidak memperhatikan efektivitas dari kebijakan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa disfungsi IAEA dalam menangani kasus pengayaan uranium Iran pada tahun 2019 disebabkan oleh 4 faktor. Faktor pertama adalah birokrasi politik yang dimiliki oleh IAEA cenderung lemah. Faktor kedua adalah IAEA dilihat sebagai organisasi internasional yang cenderung normative. Faktor ketiga adalah generalisasi aturan yang diterapkan oleh IAEA yang tidak adaptif dalam situasi politik Iran. Faktor terakhir adalah IAEA hanya dilihat hanya sebagai simbol legitimasi dan sebaliknya tidak berfokus pada efektivitas dan efisiensi kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan birokrasi politik IAEA yang lemah sebagai faktor yang mendominasi di antara faktor lainnya dalam menyebabkan IAEA mengalami disfungsi.
    URI
    https://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/3539
    Collections
    • DISSERTATIONS AND THESES (IR)

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV