Pengelolaan Sampah Di Kota Lubuk Pakam Melalui TPS 3R dan Bank Sampah
Abstract
Pengingkatan laju pembangunan, pertambahan penduduk, serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat memicu peningkatan jumlah timbulan sampah. Jumlah timbulan sampah yang semakin meningkat dan diperburuk dengan kondisi TPA terdekat yang sudah mencapai titik akhir pemakaian, menjadikan Pemkab Deli Serdang meningkatkan pengelolaan sampah yang ada di Kota Lubuk Pakam. Pemerintah memiliki dua program unggulan dalam mengatasi permasalahan sampah, yaitu TPS 3R dan Bank Sampah. Pengelolaan sampah di TPS 3R dilakukan dengan pemisahan sampah basah sisa makanan, sampah daun dan ranting, sampah kemasan plastik, B3, dan styrofoam. Sampah basah sisa makanan dikelola oleh masyarakat dengan cara pengomposan, kegiatan ini didukung oleh Pemkab dengan menyediakan bak pengomposan di kawasan pemukiman. Sampah daun diolah di TPS 3R dengan cara pengomposan. sampah plastik, dan styrofoam diolah di Bank Sampah dengan cara dicacah menjadi kecil dan dijual kepada perusahaan disekitar Kota Lubuk Pakam. Sedangkan sampah B3 dibuang ke TPA. Pengelolaan sampah yang dilakukan terlihat nyata menurunkan jumlah sampah yang dibuang ke TPA.