Studi Analisis Perbandingan Perencanaan Bangunan Struktur Beton Bertulang antara SNI 1726:2019 dan SNI 2847:2019 dengan SNI 1726:2012 dan SNI 2847:2019 Pada Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok Wilayah Timur
Abstract
Gedung RSUD Kota Depok Wilayah Timur adalah pembangunan rumah sakit pemerintahan daerah dengan luas bangunan 17.470 m2 dan memiliki 6 lapis bangunan dengan struktur utamanya yaitu beton bertulang yang berpedoman pada SNI 2847:2013 serta untuk desain gempa berpedoman pada SNI 03-1726-2012. Perencanaan ulang struktur gedung ini berpedoman pada SNI 2847:2019 dan SNI 03-1726-2019 dengan Kota Depok diklasifikasi kedalam daerah dengan rasio gempa sedang yang memiliki percepatan gempa 0,43 gravitasi (0,43 g). Oleh karena itu, perencanaan gedung RSUD tersebut perlu menggunakan Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK). Dengan adanya perubahan perkembangan peraturan dan perencanaan pembangunan struktur atas gedung yang mengakibatkan adanya perbedaan dalam menentukan dimensi masing-masing komponen-kompenennya dengan memperhatikan letak geografis dari lokasi pembangunan tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi analisis perhitungan pengaruh perubahan terhadap struktur bangunan menggunakan standar lama dengan peraturan dan SNI 2847:2019 dan SNI 1726:2019. Gedung RSUD ini memiliki struktur konstruksi yang cukup kompleks. Pada elemen struktur bawah, bangunan ini menggunakan konstruksi pondasi bored pile untuk menopang beban yang ditimbulkan dari struktur bagian atas bangunan. Sedangkan struktur elemen atas menggunakan konstruksi beton bertulang pada bagian kolom, balok, dan pelat lantai bangunan ini. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh perubahan SNI 2847:2013 dan SNI 1726:2012 dengan SNI 2847:2019 dan SNI 1726:2019 pada bangunan RSUD Kota Depok Wilayah Timur dengan mengoptimalkan fungsi struktur kolom, namun dengan menjaga bahwa balok sebagai komponen struktur portal tetap aman dalam memikul beban. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini berfokus pada perencanaan struktur beton bertulang menggunakan sistem rangka pemikul khusus pada gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok Wilayah Timur yang ditinjau berdasarkan pada beberapa peraturan, yaitu: tata cara perencanaan bangunan beton bertulang menggunakan SNI 1726:2019, standar beban minimum menggunakan SNI 1727:2013, dan persyaratan beton struktural untuk bangunan menggunakan SNI 2847:2019.